Presensi Wakil Rakyat Segera Terapkan Sanksi
Pimpinan DPR didesak segera membuat aturan dan menerapkan sanksi bagi anggota dewan terhormat yang sering mangkir dari berbagai persidangan dan rapat. Pimpinan dan anggota DPR tidak perlu banyak berbicara, karena yang dibutuhkan publik adalah bukti.
Pengamat politik sekaligus Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang di Jakarta, Selasa (27/7), mengatakan, saat ini masyarakat sudah muak melihat perilaku anggota dewan yang terhormat. Masyarakat menunggu bukti, bukan lagi janji angin surga.
Sebastian melihat, opsi finger print adalah pilihan jangka pendek untuk mendorong semangat anggota DPR menghadiri rapat-rapat. Setelah itu, hitungan kehadiran akan berpengaruh pada tunjangan yang diperoleh, dan bisa terjadi pemotongan tunjangan atau gaji. "Itu pilihan, ketika orang sudah begitu muak dengan kemalasan anggota DPR. Pimpinan DPR juga kehilangan cara untuk memberi efek perubahan mental malas anggota dewan terhormat," katanya.
Sebastian setuju dengan usul finger print, meskipun itu sebenarnya bentuk pelecehan bagi anggota DPR. Untuk solusi jangka panjang, lanjutnya, parpol harus mendorong dan menanam disiplin kepada kader-kadernya di DPR. Termasuk mengontrol para wakil-wakilnya di dewan. Bila perlu me-recall.
"Partai tidak perlu segan-segan untuk recall dan ada aturannya. Tapi, apa parpol mau melakukan. Aturan yang ada harus ditegakkan. Untuk itu, tidak ada pilihan selain memberdayakan Badan Kehormatan (BK) DPR," jelasnya.
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti sangsi bahwa imbauan moral kepada anggota DPR bisa mengubah mental dan perilaku mereka. Ada baiknya kalau terapkan kebijakan presensi untuk menentukan tingkat gaji.
"Itu bisa dicoba dulu, baru dilihat implikasinya. Kalau dengan imbauan moral saja, maka tidak akan jalan. Perlu sanksi administratif seperti potong gaji. Untuk itu, aturannya perlu segera dibuat," tegas Ray.
Mengenai recall, katanya, itu kewenangan partai. Masalah, apakah partai mau melakukan atau tidak.
Perbaiki Mental Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow mengatakan, percuma menggunakan sistem finger print, ketika tidak ada sanksi. Tapi, katanya, masalahnya bukan sesederhana itu, sudah lebih kepada persoalan mental yang kurang baik. "Mentalnya bukan ingin mengabdi kepada masyarakat, tapi untuk mendapat kekuasaan dan menguntungkan diri sendiri," tegas Jeirry.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyatakan, sanksi tegas harus diberlakukan. "Kembalikan saja fasilitas yang mereka terima, dan pangkas remunerasinya. Sebab, mereka menggunakan uang rakyat," katanya.
Siti menerangkan, sejak awal dilantik hingga saat ini, anggota DPR belum genap berusia satu tahun, tetapi telah menunjukkan tuntutan dan keinginan besar terhadap uang. "Mulai dari dana aspirasi, dana pembangunan desa, hingga permintaan kenaikan renumerasi. Padahal, belum tentu itu selaras dengan kinerja mereka," katanya.
Siti melanjutkan, kinerja sebagian besar anggota DPR dari periode ke periode adalah sama, yakni menunjukkan kinerja yang tidak maksimal. Pada 2004-2009, capaian UU yang dihasilkan DPR juga minim. Tetapi masih lebih baik dibandingkan sekarang. Menurut dia, DPR periode lalu sekitar 70% rajin, dan 30% mangkir. Sedangkan, DPR sekarang, 20% rajin dan 80% hanya menikmati status sebagai anggota DPR.
Mengenai recall, Ziti sepakat, karena anggota DPR berasal dari parpol, maka parpol harus bertanggung jawab terhadap politisinya di parlemen. "Kalau membuat malu di level parlemen, dengan misalnya sering mangkir dan tidak berkinerja dengan baik, ya sudah di-recall saja. Partai juga harus berani memberikan sanksi, misalnya, anggota yang bersangkutan harus mengembalikan semua fasilitas yang diperolehnya hingga pemangkasan gaji," katanya.
Pandangan serupa disampaikan peneliti senior dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi. Dia mengatakan, DPR 2009-20014 menjadi ajang pertaruhan sebab dipilih secara langsung. Sebab, jika performa kinerja DPR tidak lebih baik dari sebelumnya, maka akan menjadi pertanyaan banyak pihak.
"Sayangnya, performa mereka juga buruk. Belum setahun bekerja, tingkat mangkir anggota DPR terbilang tinggi," katanya.
------------- Sumber : SUARA PEMBARUAN Online | 27-07-2010
|