| LOGIN | CONTACT US
 
 
 
----------------------------------------

2013-02-08 11:24:18

PRESS RELEASE: Paradoks Kekayaan Berlipat dan Indeks Kelaparan yang Mandek

2012-07-23 12:07:44

PRESS RELEASE: Efektifkan Jampersal, Penuhi Hak Hidup Ibu dan Bayi di NTT

2012-04-24 05:56:15

Boediono Minta Kawal Anggaran Pro-Perempuan

2012-03-29 07:20:19

APBN-P 2012, Cermin Pemerintahan Predator dan Malas

2012-03-26 06:25:00

ASSESSING INDONESIA'S TAX OPTIMIZATION STEPS - POLICY BRIEF
 
APBN-P 2012, Cermin Pemerintahan Predator dan Malas

Press Release

Pernyataan pemerintah bahwa mengurangi subsidi BBM diperlukan untuk "menyehatkan" APBN 2012 adalah penyesatan. Kenyataannya, pemerintah menolak usulan untuk menaikkan anggaran sampai Rp 178 triliun (yang berarti tidak perlu menaikkan harga BBM) dan hanya menyetujui kenaikan sebesar Rp 168 triliun (yang berarti menaikkan harga BBM). Dengan demikian selisih anggaran dengan dan tanpa kenaikan BBM sebenarnya hanya Rp 10 triliun. Ironisnya, sambil membebani masyarakat dengan Rp 10 triliun tersebut, pemerintah malahan menambah anggaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 22 triliun. Logika "menyehatkan" APBN yang dipakai pemerintah sama sekali tidak bisa dipahami.

Pemerintah Indonesia berbeda dengan Malaysia. Kemarin (27/3) pemerintah negeri jiran itu justru memutuskan menambah subsidi BBM, akibat harga minyak global naik. Kenaikan harga BBM dikhawatirkan membuat harga-harga kebutuhan pokok meroket karena ongkos transportasi naik. Harga bensin di Malaysia tetap senilai 1,9 ringgit (sekitar Rp 5.700) dan subsidi mencapai 1,03 ringgit (sekitar Rp 3.000) per liter. Bensin di Malaysia menggunakan RON 95 atau setara Pertamax Plus dengan harga sekitar Rp 10.000. Bensin premium di Indonesia setara dengan RON 88 yang berarti berkualitas lebih rendah, bila dinaikkan menjadi Rp 6.000 akan lebih mahal dari RON 95 di Malaysia. Padahal, kemampuan daya beli penduduk Malaysia lebih dari 2,5 kali lipat dari Indonesia ditinjau dari pendapatan perkapita.

Dalam APBN-P 2012, juga disepakati penerimaan pajak diturunkan dari Rp 1.033 triliun menjadi Rp 1.012 triliun. Hal ini sungguh tidak masuk akal, rasio pajak Indonesia terhadap PDB sekitar 12% sangatlah rendah, bahkan lebih rendah dari rasio pajak negara miskin yang mencapai 14,3%. Rasio pajak negara sekategori pendapatan menengah bawah (lower middle income country) seperti Indonesia seharusnya 19%. Artinya, potensi pajak yang hilang mencapai lebih dari Rp 500 triliun. Kalkulasi konservatif International Monetary Fund (IMF), potensi pajak yang hilang juga sekitar Rp 400 triliun. Ini berarti penerimaan pajak seharusnya dinaikkan karena target selama ini terlalu rendah, bukan malahan diturunkan.

"Akibat penerimaan pajak yang rendah, pada akhirnya utang yang membebani generasi sekarang dan masa depan menjadi tumpuan. Tahun ini rekor utang akan mencapai Rp 2.000 triliun", kata Setyo Budiantoro, Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa. "Artinya ini bukan hanya pemerintahan predator (predatory state) yang egois, pelit dan hanya mengorbankan rakyat, namun juga malas dan tidak mau melakukan terobosan", tambah Budiantoro.

"Kesalahan kebijakan yang melukai rakyat kini makin berisiko karena legitimasi dan kredibilitas pemerintah saat ini terpuruk, sementara itu kesenjangan sosial saat ini semakin tinggi" menurut Luhur Fajar Martha, Research Associate Perkumpulan Prakarsa. "Pada tahun 2011 kekayaan 40 orang terkaya setara dengan 85 juta penduduk", kata Fajar lagi, "perbandingan ini naik dari sebelumnya yang setara dengan 60 juta penduduk."

Kebijakan pemerintah yang cenderung menguntungkan diri sendiri, tak mau bekerja keras dan mengorbankan rakyat akan membawa kondisi "menang-kalah". Situasi ini bukan hanya membuat distrust pada pemerintah yang makin tinggi, namun juga membuat potensi ledakan sosial akan makin besar.***

 

Jakarta, 28 Maret 2012

Komunikasi lebih lanjut :

Setyo Budiantoro (0818 0865 7877)
Luhur Fajar Martha (0812 8099 527)


Date Post : 2012-03-29 07:20:19 | Views : 1526